PENGANTAR BISNIS INFORMASI
- Pengertian Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual jasa atau barang kepada pembeli atau konsumen ataupun bisnis lainnya, Untuk memperoleh laba. Ada tiga hal penting dalam bisnis yaitu : menghasilkan barang dan jasa, mencari profit, dan memaksimalkan kebutuhan konsumen. Dalam dunia perekonomian, bisnis memiliki karakteristik yakni sebagai berikut :
1. Lembaga atau institusi atau organisasi sosial dan ekonomi
2. Berhubungan dengan berbagai barang dan jasa yang memenuhi kebutuhan manusia.
3. Mencari laba, profit atau keuntungan.
4. Menentukan harga yang sesuai
Ada beberapa para ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang bisnis, sebagai berikut adalah :
- Musselman
Bisnis adalah keseluruhan dari aktivitas yang diorganisir oleh orang yang tidak berurusan di dalam bidang industri dan perniagaan yang menyediakan barang dan jasa agar terpenuhinya suatu kebutuhan dalam perbaikan kualitas hidup.
- Hooper
Bisnis ialah keseluruhan yang lengkap pada berbagai bidang seperti industri dan penjualan. industri dasar dan industri manufaktur dan jaringan, distribusi, perbankkan, transportasi, insuransi dan lain sebagainya. yang kemudian melayani dan memasuki dunia bisnis secara menyeluruh.
# Fungsi Bisnis
Fungsi bisnis adalah untuk menciptakan nilai (kegunaan) suatu produk, yang semula kurang bernilai. Setelah diubah dan diolah menjadi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat / konsumen. Nilai kegunaaan (Utility Value) yang diciptakan oleh kegiatan bisnis, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat adalah terangkum dalam fungsi utama bisnis.
Fungsi utama bisnis adalah menciptakan nilai suatu produk atau jasa dengan cara :
- Bisnis berfungsi untuk mengubah bentuk bisnis (form utility). yang tidak lain dari
fungsi produksi
- Bisnis berfungsi untuk memindahkan bentuk (place utility), yaitu fungsi distribusi
- Bisnis mengubah pemilikan (possessive utility), yaitu fungsi penjualan
- Bisnis berfungsi menunda waktu kegunaan. (time utility), atau fungsi pemasaran
Steinhoff menyebutkan ada tiga fungsi utama bisnis, yaitu :
- Untuk mencari bahan mentah (acquiring raw material)
- Untuk mengubah bahan mentah menjadi barang jadi (manufacturing raw materials into
product)
- Untuk menyalurkan barang yang sudah jadi tersebut ketangan konsumen (distributing
product to consumers)
- -Jenis - Jenis Badan usaha
1. Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasisekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan.
Kelebihan :
- Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.
- Anggota koperasi berperan jadi konsumen dan produsen sekaligus.
- Seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah
menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk
memperbaiki hidupnya.
- Mengutamakan kepentingan Anggota.
Kekurangan :
- Modal terbatas.
- Daya saing lemah.
- Tidak semua anggota memiliki kesadaran berkoperasi.
- Sumber daya manusia terkadang kurang.
- Proses Pembuatan Badan usaha Koperasi : Suatu koperasi hanya dapat didirikan bila memenuhi persyaratan dalam mendirikan koperasi. Syarat-syarat pembentukan koperasi berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 104.1/Kep/M.Kukm/X/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, adalah sebagai berikut :