| M - U - F - C FOR THE LOVE NOT THE MONEY | , | RED ARMY - LOYAL - LOUD - PROUD | , | WE LOVE UNITED |

Saturday, April 1, 2017

SOFTSKILL

Electronic Data Interchange (EDI)


  • Electronic Data Interchange (EDI)


Pengertian EDI (Electronic Data Interchange) adalah salah satu metode pertukaran bisnis yang mengacu pada bidang bisnis yang sangat komersial dengan menggunakan standar format yang telah ditentukan serta disepakati bersama oleh sebagaian besar organisasi-organisasi yang ada.
Tujuan diberlakukan EDI adalah agar dapat membantu para pelaku bisnis untuk mengolah suatu dokumen dengan pihak lain dengan akurat, cepat serta efisien dalam penyelesaiannya.

Pemanfaatan EDI di Indonesia nampaknya masih belum mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang signifikan. Masih sangat jarang yang memanfaatkan system ini sebagai salah satu komponen teknologi informasi. Komponen dasar pada EDI ialah Hub, Computer dan Electronic Software.

Ada beberapa manfaat EDI langsung berasal dari teknologi yaitu :


  • Manfaat langsung dari pengurangan kesalahan, pengurangan biaya, dan peningkatan efisiensi operasional.
  • Manfaat tidak langsung dari peningkatan kemampuan bersaing, hubungan dengan mitra dagang yang lebih baik dan pelayanan pelanggan yang lebih baik.



Adapun kendala-kendala yang dijumpai di dalam penerapan sistem ini adalah:


  • Kendala teknis, yaitu yang berhubungan dengan pertransferan data lewat komputer, fasilitas telepon dan biaya untuk pengadaan perangkat komputer.
  • Terbatasnya pihak bank yang memakai program EDI ini.
  • Belum ada aturan hukum yang mengatur mengenai pemakaian sistem EDI ini.
  • Implementasinya yang sangat spesifik dan tertutup sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.


Cybercrime

Cyber crime adalah istilah yang mengacu pada aktivitas kejahatan yang dilakukan di dunia maya dengan menggunakan teknologi atau jaringan komputer. Jadi untuk lebih mudahnya mengingat cyber crime adalah kejahatan di dunia maya.